Margin trading adalah salah satu fasilitas yang cukup menarik yang disediakan oleh kantor sekuritas untuk nasabah, karena dengan dengan margin trading anda bisa mentradingkan saham lebih dari modal yang setorkan di Rekening Dana Nasabah (RDN) anda.
Jadi katakanlah modal anda untuk trading adalah Rp5 juta. Maka, anda bisa trading sampai Rp10 juta. Lantas Rp5 juta sisanya itu milik siapa? Rp5 juta sisanya itu adalah utang. Jadi margin trading adalah dana utang dari sekuritas, bukan modal anda sendiri. Kalau utang, artinya anda harus mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu.
Kalau anda belum tahu apa itu margin trading, anda bisa baca lagi artikel saya disini: Force Sell di Pasar Saham
Jadi katakanlah modal anda untuk trading adalah Rp5 juta. Maka, anda bisa trading sampai Rp10 juta. Lantas Rp5 juta sisanya itu milik siapa? Rp5 juta sisanya itu adalah utang. Jadi margin trading adalah dana utang dari sekuritas, bukan modal anda sendiri. Kalau utang, artinya anda harus mengembalikannya dalam jangka waktu tertentu.
Kalau anda belum tahu apa itu margin trading, anda bisa baca lagi artikel saya disini: Force Sell di Pasar Saham
Saya akui, para trader yang menggunakan dana margin, sebagian dari mereka memang profit berlipat karena margin yang digunakan tersebut. Sedangkan saya yang sama sekali tidak menggunakan margin, tetap bisa profit, namun profitnya tidak sebesar trader2 yang menggunakan margin.
Disini kita melihat, sekilas memang margin trading terlihat menguntungkan. Namun margin trading ini ibarat pedang bermata dua.
Saat kondisi market crash dan banyak saham2 turun (seperti tahun 2008), tidak sedikit trader yang nekad menggunakan dana margin, dengan harapan saat harga saham berbalik naik, trader akan untung berlipat.
Masalahnya, anda tidak akan tahu apakah harga saham yang anda beli akan langsung naik, atau justru turun. Para trader yang membeli saham dengan margin hanya karena faktor greed alias serakah, dan tidak bisa menjual sahamnya saat harga sahamnya turun, mereka terpaksa kena force sell.
Trader yang terkena force sell akibat margin, selain mereka harus mengembalikan pinjaman modalnya (utang) beserta bunga, trader juga harus menjual rugi sahamnya. Artinya, kerugian yang diderita trader bisa berlipat ganda.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak trader yang bangkrut di pasar saham. Terutama setelah melewati crash market, banyak trader yang akhirnya berhenti sama sekali dari trading, karena modalnya sudah habis total ketika terkena force sell.
Terus bagaimana dengan trader yang tidak menggunakan dana margin?
Anda yang tidak menggunakan margin trading, selamat anda lebih beruntung... Kenapa beruntung? Karena anda tidak akan pernah bermasalah dengan utang margin.
Dengan demikian, meskipun saham anda turun entah karena saat itu crash market atau IHSG-nya yang memang lagi koreksi normal, anda masih bisa bertahan di pasar saham. Anda masih bisa melanjutkan trading anda, anda masih bisa bangkit, anda bisa mengembalikan kerugian anda menjadi keuntungan.
Sebagian besar trader yang tidak menggunakan margin trading, mereka bisa melewati masa-masa IHSG koreksi, dan pada akhirnya tidak sedikit juga trader yang bisa kembali profit, karena trader masih memiliki modal yang digunakan untuk trading. Baca juga: Trading Saham Pemula : Apa yang Harus Dilakukan Setelah Rugi?
Kesimpulannya, margin trading memang terlihat menggiurkan, tetapi risiko dari margin trading jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi profitnya. Jadi dalam trading ataupun investasi, jangan pernah menggunakan margin trading.
Disini kita melihat, sekilas memang margin trading terlihat menguntungkan. Namun margin trading ini ibarat pedang bermata dua.
Saat kondisi market crash dan banyak saham2 turun (seperti tahun 2008), tidak sedikit trader yang nekad menggunakan dana margin, dengan harapan saat harga saham berbalik naik, trader akan untung berlipat.
Masalahnya, anda tidak akan tahu apakah harga saham yang anda beli akan langsung naik, atau justru turun. Para trader yang membeli saham dengan margin hanya karena faktor greed alias serakah, dan tidak bisa menjual sahamnya saat harga sahamnya turun, mereka terpaksa kena force sell.
Trader yang terkena force sell akibat margin, selain mereka harus mengembalikan pinjaman modalnya (utang) beserta bunga, trader juga harus menjual rugi sahamnya. Artinya, kerugian yang diderita trader bisa berlipat ganda.
Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa banyak trader yang bangkrut di pasar saham. Terutama setelah melewati crash market, banyak trader yang akhirnya berhenti sama sekali dari trading, karena modalnya sudah habis total ketika terkena force sell.
Terus bagaimana dengan trader yang tidak menggunakan dana margin?
Anda yang tidak menggunakan margin trading, selamat anda lebih beruntung... Kenapa beruntung? Karena anda tidak akan pernah bermasalah dengan utang margin.
Dengan demikian, meskipun saham anda turun entah karena saat itu crash market atau IHSG-nya yang memang lagi koreksi normal, anda masih bisa bertahan di pasar saham. Anda masih bisa melanjutkan trading anda, anda masih bisa bangkit, anda bisa mengembalikan kerugian anda menjadi keuntungan.
Sebagian besar trader yang tidak menggunakan margin trading, mereka bisa melewati masa-masa IHSG koreksi, dan pada akhirnya tidak sedikit juga trader yang bisa kembali profit, karena trader masih memiliki modal yang digunakan untuk trading. Baca juga: Trading Saham Pemula : Apa yang Harus Dilakukan Setelah Rugi?
Kesimpulannya, margin trading memang terlihat menggiurkan, tetapi risiko dari margin trading jauh lebih besar dibandingkan dengan potensi profitnya. Jadi dalam trading ataupun investasi, jangan pernah menggunakan margin trading.