Perusahaan go private adalah perusahaan yang memutuskan untuk tidak melakukan go public di pasar saham. Ada banyak motif perusahaan memilih untuk go private. Anda bisa baca kembali tulisan saya disini: Mengapa Perusahaan Memilih Go Private?
Ada juga perusahaan yang awalnya pernah melakukan go public, namun akhirnya memilih untuk melakukan go private alias delisting dari Bursa Efek. Baca juga: Delisting dan Relisting di Bursa Saham.
Delisting ini bisa dilakukan secara sukarela (keinginan perusahaan sendiri) atau karena force delisting (delisting paksa oleh Bursa Efek karena perusahaan tidak menyampaikan kewajiban pelaporan, keterbukaan informasi dan lain2).
Delisting ini bisa dilakukan secara sukarela (keinginan perusahaan sendiri) atau karena force delisting (delisting paksa oleh Bursa Efek karena perusahaan tidak menyampaikan kewajiban pelaporan, keterbukaan informasi dan lain2).
Untuk anda yang ingin mencari contoh perusahaan2 yang go private, di pos ini, saya akan memberikan contoh dan daftar perusahaan go private di Indonesia, khususnya perusahaan2 yang dahulu pernah go public namun akhirnya memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup / go private dan delisting dari Bursa.
Itulah contoh dan daftar perusahaan go private di Indonesia. Kalau anda perhatikan, mayoritas saham yang delisting ini memiliki pergerakan harga (teknikal) maupun fundamental yang kurang bagus.
Contohnya, saham2 seperti SIAP, NAGA, BBNP, CPGT, DAJK adalah saham2 yang pernah "booming" karena harganya naik puluhan persen dalam waktu yang singkat, tetapi ternyata saham2 ini tidaklah likuid dan naik-turunnya lebih banyak dikendalikan bandar saham.
Oleh karena itu, dalam memilih saham, baik trading maupun investasi, anda harus menganalisa saham baik secara teknikal maupun fundamental.
Jika ada saham2 yang pergerakannya tidak sehat secara teknikal apalagi fundamental, maka perusahaan tersebut berisiko untuk delisting (go private), dan tentu saja saham2 seperti ini tidak menguntungkan untuk para pebisnis saham.
Itulah contoh dan daftar perusahaan go private di Indonesia. Kalau anda perhatikan, mayoritas saham yang delisting ini memiliki pergerakan harga (teknikal) maupun fundamental yang kurang bagus.
Contohnya, saham2 seperti SIAP, NAGA, BBNP, CPGT, DAJK adalah saham2 yang pernah "booming" karena harganya naik puluhan persen dalam waktu yang singkat, tetapi ternyata saham2 ini tidaklah likuid dan naik-turunnya lebih banyak dikendalikan bandar saham.
Oleh karena itu, dalam memilih saham, baik trading maupun investasi, anda harus menganalisa saham baik secara teknikal maupun fundamental.
Jika ada saham2 yang pergerakannya tidak sehat secara teknikal apalagi fundamental, maka perusahaan tersebut berisiko untuk delisting (go private), dan tentu saja saham2 seperti ini tidak menguntungkan untuk para pebisnis saham.