Pada saat anda belajar saham, anda pasti sering mendengar istilah saham biasa dan saham preferen. Kalau anda belum tahu perbedaan keduanya, anda bisa baca pos saya disini: Apa itu Saham Biasa? Apa itu Saham Preferen?
Walaupun saham preferen masih terdengar asing bagi sebagian orang, namun anda perlu memahami saham preferen ini. Saham preferen sendiri terdiri dari 6 jenis. Berikut adalah macam-macam saham preferen:
1. Saham preferen konvertibel (convertible preferred stock)
Saham preferen konvertibel merupakan saham preferen yang bisa dikonversi menjadi saham biasa.
Perusahaan menerbitkan saham preferen konvertibel untuk menarik minat investor yang suka saham biasa, sehingga investor akan tertarik untuk membeli saham preferen yang diterbitkan, karena investor bisa menukarkan saham preferennya menjadi saham biasa dengan rasio yang telah ditetapkan.
Mari kita masuk ke contoh. Misalnya PT ABCD menerbitkan saham preferen sebanyak 20.000 lembar saham, nilai nominal saham adalah Rp5.000. Satu lembar saham preferen bisa dikonversi menjadi 4 lembar saham biasa, dengan nominal Rp1.000 per saham.
Apabila harga pasar saham preferen adalah Rp10.000 dan harga saham biasa adalah Rp2.000, maka pemegang saham preferen dapat memutuskan untuk tidak mengkonversikan sahamnya menjadi saham biasa, karena jika saham preferen ditukar jadi saham biasa, maka nilai pasar yang didapatkan akan lebih kecil yaitu sebesar Rp8.000.
Perhitungannya adalah: (4 lembar saham biasa x Rp2.000 per saham) = Rp8.000. Sedangkan harga pasar saham preferen adalah Rp10.000.
Tetapi jika nilai /harga pasar saham biasa adalah Rp3.000 saat itu, maka pemilik saham preferen bisa mengkonersikan saham preferen ke saham biasa, karena anda bisa mendapatkan nilai pasar saham biasa yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp12.000 (4 x 3.000) dibandingkan nilai pasar saham preferen sebesar Rp10.000.
2. Callable Preferred Stock
Merupakan saham preferen yang memberikan pada perusahaan penerbit saham preferen untuk membeli kembali saham preferen pada nilai dan waktu tertentu. Pada saat membeli kembali saham preferen, pada umumnya harga tebusan untuk membeli kembali saham preferen lebih tinggi dibandingkan nilai nominal saham tersebut.
3. Floating / adjusted rate preferred stock
Merupakan saham preferen yang menetapkan pembayaran dividen yang tidak selalu tetap (floating), di mana besar kecilnya dividen ditetapkan berdasarkan tingkat suku buka yang berlaku.
4. Saham preferen yang bisa ditebus (reedemable preferred stock)
Merupakan saham preferen yang wajib patuh pada persyaratan penebusan atau peraturan penebusan lain yang diwajibkan, yang mengakibatkan surat berharga dapat "tumpang tindih" antara utang dan ekuitas.
5. Saham preferen kumulatif (cumulative preferred stock)
Terjadi jika perusahaan tidak mengumumkan pembagian dividen saham preferen kepada pemegang saham preferen, maka dividen tersebut harus diakumulasikan dan dibayar kemudian hari sebelum perusahaan membagikan dividen pada pemegang saham biasa.
6. Saham preferen non-kumulatif (non-cumulative preferred stock)
Merupakan saham preferen yang tidak membutuhkan penetapan jumlah dividen tertentu. Jika ada dividen yang tidak dibayarkan pada tahun tertentu, maka dividen tersebut tidak akan dibayarkan (tidak ada utang dividen pada pemegang saham preferen).
Itulah macam-macam saham preferen. Ada enam macam saham preferen yang harus anda pahami tersebut.
Perhitungannya adalah: (4 lembar saham biasa x Rp2.000 per saham) = Rp8.000. Sedangkan harga pasar saham preferen adalah Rp10.000.
Tetapi jika nilai /harga pasar saham biasa adalah Rp3.000 saat itu, maka pemilik saham preferen bisa mengkonersikan saham preferen ke saham biasa, karena anda bisa mendapatkan nilai pasar saham biasa yang lebih tinggi, yaitu sebesar Rp12.000 (4 x 3.000) dibandingkan nilai pasar saham preferen sebesar Rp10.000.
2. Callable Preferred Stock
Merupakan saham preferen yang memberikan pada perusahaan penerbit saham preferen untuk membeli kembali saham preferen pada nilai dan waktu tertentu. Pada saat membeli kembali saham preferen, pada umumnya harga tebusan untuk membeli kembali saham preferen lebih tinggi dibandingkan nilai nominal saham tersebut.
3. Floating / adjusted rate preferred stock
Merupakan saham preferen yang menetapkan pembayaran dividen yang tidak selalu tetap (floating), di mana besar kecilnya dividen ditetapkan berdasarkan tingkat suku buka yang berlaku.
4. Saham preferen yang bisa ditebus (reedemable preferred stock)
Merupakan saham preferen yang wajib patuh pada persyaratan penebusan atau peraturan penebusan lain yang diwajibkan, yang mengakibatkan surat berharga dapat "tumpang tindih" antara utang dan ekuitas.
5. Saham preferen kumulatif (cumulative preferred stock)
Terjadi jika perusahaan tidak mengumumkan pembagian dividen saham preferen kepada pemegang saham preferen, maka dividen tersebut harus diakumulasikan dan dibayar kemudian hari sebelum perusahaan membagikan dividen pada pemegang saham biasa.
6. Saham preferen non-kumulatif (non-cumulative preferred stock)
Merupakan saham preferen yang tidak membutuhkan penetapan jumlah dividen tertentu. Jika ada dividen yang tidak dibayarkan pada tahun tertentu, maka dividen tersebut tidak akan dibayarkan (tidak ada utang dividen pada pemegang saham preferen).
Itulah macam-macam saham preferen. Ada enam macam saham preferen yang harus anda pahami tersebut.