Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog
Tampilkan postingan dengan label Mekanisme Perdagangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mekanisme Perdagangan. Tampilkan semua postingan
Pada saat bursa saham anjlok, kita mulai sering mendengar istilah trading halt. Tahukah anda, apa yang dimaksud dengan trading halt? Dan dalam kondisi apa trading halt diterapkan? Mari kita bahas. 

Trading halt adalah penghentian perdagangan saham sementara waktu dengan tujuan mengurangi fluktuasi penurunan harga saham, tidak turun lebih dalamKebijakan trading halt dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan biasanya kita bisa lihat surat keputusan Direksi BEI melalui situs Idx.co.id. 

Berikut contoh surat trading halt yang dikeluarkan BEI pada tanggal 10 Maret 2020 pada saat wabah virus Corona:  

Klik gambar untuk memperbesar

Dari sini, kita sudah bisa menganalisa bahwa trading halt akan diterapkan apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam. Berikut adalah peraturan trading halt dari Bursa Efek Indonesia (BEI), peraturan ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi Bursa saham Indonesia yang terjadi: 

1. Perdagangan saham akan dihentikan sementara (trading halt) selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan mencapai 5%. 

2. Trading halt akan dilakukan lagi apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10%. 

3. Apabila IHSG turun lebih dari 15% di hari itu, maka akan dilakukan trading suspend. Trading suspend dapat dilakukan: Sampai akhir sesi perdagangan saham atau lebih dari satu sesi perdagangan, dengan catatan sudah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ketika dilakukan trading halt maupun trading suspend, maka anda tidak akan bisa mentradingkan saham saat itu, karena perdagangan dihentikan sementara. 

Catatan: Perbedaan trading halt dan trading suspend adalah pada trading halt seluruh antrian beli jual saham yang sifatnya masih open order (belum match), akan tetap berada pada sistem perdagangan Jakarta Automatic Trading System (JATS). 

Tapi kalau sudah terkena trading suspend, maka seluruh antrian yang statusnya open order, akan otomatis dicabut oleh JATS. Jadi kalau anda sudah antri beli saham, katakanlah TLKM di harga 3.100, dan saat itu terjadi trading suspend, maka antrian 3.100 anda akan dicabut secara otomatis.  

Trading halt dan trading suspend memang disiapkan untuk kondisi2 darurat, seperti gangguan keamanan politik, sosial, bencana, permasalahan pada sistem remote trading di Bursa Efek, hingga penghentian perdagangan saham karena kepanikan pasar (IHSG turun 5% sesuai ketentuan diatas tadi).  

Jadi setelah dilakukan trading halt selama 30 menit, diharapkan pelaku pasar (trader dan investor dapat istirahat sejenak, berpikir, mengambil keputusan ulang untuk tidak panic selling dan mencegah trader2 lain yang masuk ke dalam rasa fear yang berlebihan (ikut-ikutan panic selling). 

Sehingga, setelah 30 menit trading halt, dan perdagangan saham dibuka lagi, diharapkan IHSG minimal bisa mulai meredakan panic selling pelaku pasar.  

TRADING HALT DI PASAR SAHAM INDONESIA

Trading halt pernah terjadi di bulan Maret 2020, di mana dalam sebulan IHSG mengalami trading halt sampai 4 (empat kali), yaitu di tanggal 12 Maret 2020, 13 Maret 2020, 17 Maret 2020 dan 23 Maret 2020 akibat panic selling trader, karena saat itu wabah virus Corona sedang gencar di Indonesia, dan saya akui ini adalah trading halt yang cukup ekstrim yang pernah terjadi. 

Ini adalah salah satu trading halt yang terjadi tanggal 13 Maret 2020, di mana perdagangan saham dihentikan sementara pada 09.15 pada dibuka kembali pukul 09.45. 


Trading halt
Kondisi pasar saham (di software online trading) saat terjadi trading halt tanggal 13 Maret 2020: 


Saat trading halt, banyak sekali saham yang turun, bahkan saham2 lapis dua dan saham blue chip sekelas BBRI terkena auto reject bawah (ARB). Trading halt bukan hanya terjadi di tahun 2020.

Apakah trading halt ini benar-benar efektif membuat pasar saham kembali rebound atau setidaknya meredam penurunan market? 

Well, trading halt yang dilakukan di bulan Maret 2020 sebanyak 4 kali memberikan hasil yang variatif. Setelah 30 menit trading halt, IHSG memang masih turun di kisaran 4-5% lebih. Tetapi, so far trading halt ini membuat penurunan IHSG sedikit reda di hari tersebut, karena beberapa kali setelah trading halt, IHSG setidaknya tidak turun sampai 6% lebih. 

Sebelum munculnya kebijakan trading halt pada 10 Maret 2020, tanggal 9 Maret 2020 IHSG sempat turun 6% lebih. Tapi trading halt ini biasanya hanya berdampak di hari itu saja. Kalau pasar sahamnya masih banyak sentimen negatif, aksi panic selling biasanya masih terus berlanjut. 

Selain itu, kita juga pernah menghadapi trading halt pada tahun 2000 dan 2008. 

1. Trading halt tahun 2000

Pada tanggal 13 September 2000 sekitar jam 15.17 WIB terjadi ledakan bom di gedung BEI, yang berasal dari mobil Toyota. Atas peristiwa ini 15 orang menjadi korban tragedi tesebut. 

Yup, kita sudah tahu apa yang bakal terjadi dengan pasar saham. Tentu IHSG langsung jatuh akibat panic selling. Akhirnya dilakukan trading halt sampai 2 hari yaitu pada tanggal 13-15 September 2000. 

2. Trading halt tahun 2008 

Krisis 2008 membuat IHSG turun berbulan-bulan, dan pada 8 Oktober 2008, IHSG sempat turun 10,38% ke angka 1.451,67 dan peristiwa ini disebut Black Wednesday. Akhirnya pukul 11.08 WIB dilakukan trading halt sebagai upaya untuk mencegah fluktuatif penurunan saham terlalu dalam. Suspensi perdagangan saham berlangsung sampai tanggal 13 Oktober 2008. 

Itulah penjelasan tentang trading halt. Semoga pos ini bisa menjawab pertanyaan rekan-rekan mengenai apa itu trading halt saham dan praktikknya di pasar saham Indonesia. 

Mengenal Trading Halt Saham

Dari banyaknya jumlah saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), puluhan diantaranya merupakan saham tidur alias saham-saham yang harganya Rp50 (gocap) dan tidak bergerak / tidak ada transaksi trading. 

Anda bisa baca penjelasan saham tidur disini: Mengenal Saham Tidur dalam Trading. Mayoritas saham tidur adalah saham2 yang dulunya memiliki pergerakan (transaksi). Namun karena sahamnya jelek (secara fundamental dan teknikal), maka harga sahamnya turun terus dan akhirnya tidak diminati lagi. 

Trader-trader yang sudah terlanjur membeli saham, dan menjadi saham tidur, seringkali bertanya: "Apakah saham tidur ini nantinya bakal di-delisting?"  Contohnya seperti pertanyaan rekan trader yang saya dapatkan di WA beberapa waktu lalu: 

Klik gambar untuk memperbesar

Apakah saham-saham yang tidak bergerak dalam waktu yang sangat lama (saham tidur), saham tersebut bakalan terkena delisting? Dan apakah saham yang kita simpan akan hangus kalau sahamnya tidak bergerak dalam waktu lama? 

Jawabannya: TIDAK. Saham tidur tidak bakalan terkena delisting dari Bursa, selama perusahaan masih beroperasi, mampu memenuhi kewajiban2 selama listing di pasar saham dan tidak terkena masalah / kasus yang signifikan (misalnya direksi melakukan korupsi, penipuan produk di pasar dan lain2). 

Karena naik-turunnya harga saham itu kan tergantung dari permintaan dan penawaran market. Jadi nggak mungkin kalau suatu saham terkena delisting hanya karena suatu saham tidak bergerak. 

Demikian juga kalau anda membeli saham, dan saham anda jadi 'saham tidur', maka saham anda tidak akan hilang atau hangus. Biasanya, saham2 tidur tetap diperdagangkan di pasar negosiasi. Jadi, anda tetap bisa menjual saham tidur di pasar negosiasi. Pelajari juga: Cara Menjual Saham di Pasar Negosiasi. 

Tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sering terjadi, banyak juga saham tidur yang memiliki masalah fundamental / kinerja. Coba anda bayangkan, mengapa suatu saham harganya bisa turun terus sampai akhirnya tidak diperdagangkan lagi? 

Yup, kemungkinan besar karena perusahaan punya masalah kinerja, sehingga investor / trader tidak ada yang mau membeli sahamnya lagi. Akhirnya, jadilah saham tidur. 

Hal ini terjadi pada banyak saham seperti AISA, INVS dan lain2 yang akhirnya di delisting setelah beberapa lama menjadi saham tidur.  

Sehingga, saham tidur ada kemungkinan di delisting oleh Bursa (force delisting) atau perusahaan yang secara sukarela melakukan delisting (voluntary delisting), apabila perusahaan tidak memungkinkan untuk listing di pasar saham lebih lama, karena tidak memberikan banyak keuntungan dan kinerjanya memang sudah bermasalah dalam waktu tertentu.

Jadi jika anda menemukan saham tidur, ada baiknya anda mencermati kenapa suatu saham jadi saham tidur. Apakah karena sedang ada masalah pada kinerjanya? Apakah saat itu tidak ada masalah signifikan dan memang sahamnya digoreng oleh bandar? 

Kesimpulannya, saham tidur tidak akan terkena delisting selama perusahaan tidak mengalami masalah signifikan. Itulah kenapa di pasar saham banyak sekali saham2 tidur. Mereka tidak di-delisting karena perusahaan masih beroperasi secara jelas. 

Sebaliknya saham tidur bisa terkena delisting jika saham tersebut mengalami masalah fundamental yang signifikan. 

Melalui pos ini, kita semua juga harus belajar memilih saham yang baik secara fundamental dan pergerakannya sehat (secara teknikal). Kalau anda memilih saham-saham yang tidak jelas, saham2 tersebut punya risiko turun, yang pada akhirnya menyebabkan saham tersebut jadi saham tidur. 

Kalau saham yang anda beli sudah menjadi saham tidur, tentu saja anda akan kesulitan untuk menjual, dan portofolio anda akan diisi oleh saham2 yang tidak sehat. 

Saham Tidur = Delisting?

Harga saham yang anda lihat di tampilan software online setiap harianya akan bergerak naik dan turun. Banyak trader pemula yang bertanya konsep penyebab naik turunnya harga saham tersebut. 

Maka dari itu, kita akan bahas di pos ini. Namun, tentu saja di pos ini kita bukan hanya membahas konsep dasar naik turunnya harga saham. Saya akan memaparkan lebih detail ke aplikasinya di pasar saham. 

Secara konsep dasar, yang menyebabkan naik turunnya harga saham adalah karena adanya PERMINTAAN dan PENAWARAN. Yup, ini adalah konsep yang paling sederhana. Konsep ini berlaku juga dalam perdagangan riil. 

Kalau banyak orang (trader / pelaku pasar) yang ingin membeli saham alias banyak permintaan, maka harga saham akan cenderung naik. Sebaliknya, jika banyak pelaku pasar yang ingin menjual saham, maka harga saham akan cenderung turun. 

Jadi harga saham itu bisa naik dan turun karena setiap hari pasti ada banyak trader yang memperdagangkan saham tersebut, yaitu trader2 yang membeli dan trader2 yang ingin menjual saham. 

Disitulah kemudian terbentuklah mekanisme harga, kesepakatan harga (matched order), sehingga ada banyak saham yang naik maupun turun. 

Tetapi permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar saham itu dipengaruhi oleh banyak hal. Trader ingin membeli dan menjual saham karena ada banyak pertimbangan. Apa saja pertimbangan2nya?

Penyebab naiknya harga saham

Secara umum, tiga hal inilah yang bisa membuat harga saham naik. Jadi ketika harga saham sudah diskon / murah secara teknikal, maka trader akan membeli kembali sahamnya (banyak permintaan), sehingga harga saham akan naik kembali atau technical rebound. Anda bisa pelajari konsepnya disini: Konsep Trading Saham: Beli Saat Mau Naik, Jual Saat Mau Turun. 

Jadi ketika harga saham turun banyak, bisa karena harganya sudah naik tinggi sebelumnya atau turun setelah ada sentimen2 negatif, maka pelaku pasar akan kembali membeli saham yang sudah murah.  

Demikian juga ketika ada berita-berita positif yang bisa mendongkrak IHSG (Misalnya laba naik, tax amnesty, pertumbuhan ekonomi naik dan lain2), maka hal ini bisa membuat permintaan (beli saham) lebih kuat dari penawaran (jual saham). 

Selain itu, saham2 yang membentuk pola-pola (teknikal) harga yang bagus, biasanya akan dijadikan trader sebagai acuan untuk membeli saham, sehingga harga sahamnya berpotensi naik. 

Perlu anda ketahui, bahwa harga saham itu terdiri dari kumpulan pergerakan harga historis, di mana pola2 historis harga saham tersebut sangat mungkin untuk terulang kembali dan dijadikan sebagai acuan pelaku pasar untuk trading. 


Penyebab turunnya harga saham:


Penyebab turunnya harga saham, yaitu kebalikan dari penyebab naiknya harga saham. Jadi, kalau anda berada pada saat-saat di mana tiba2 harga saham turun drastis (padahal sebelumnya IHSG stabil), maka kemungkinannya kalau nggak harga saham sudah mahal, ada sentimen2 negatif yang terjadi saat itu. 

Baca juga: 2 Penyebab IHSG Turun. Jadi secara praktik, tidak ada saham yang naik terus. Saat harga saham sudah naik tinggi, pasti trader akan merealisasikan keuntungan (take profit), dengan cara menjual saham. 

Ketika banyak yang menjual saham (banyak penawaran), maka harga saham akan cenderung turun. Demikian juga ketika ada sentimen negatif, maka trader akan 'keluar' sementara dari pasar saham (menjual saham), sehingga banyak saham yang turun. 

Nah, nanti kalau harga saham sudah pada turun dan murah, maka pasti para trader akan memborong saham, sehingga harganya akan naik lagi. 

Jadi naik turunnya harga saham ini merupakan suatu SIKLUS yang selalu terjadi ketika pasar saham sedang berjalan. 

Penyebab naik turunnya harga saham
Chart saham diatas menunjukkan adanya naik turunnya harga saham karena pengaruh analisa teknikal maupun sentimen2 yang terjadi, sehingga grafik saham membentuk fluktuatif naik dan turun. 

Penyebab Lain Harga Saham Naik dan Turun

Ada alasan2 lain mengapa saham naik dan turun. Kalau anda perhatikan, seringkali ada saham2 yang bisa naik dan turun sampai puluhan persen dalam waktu singkat, padahal secara analisa teknikal, tidak menunjukkan harga saham yang sudah murah / mahal, dan tidak ada sentimen2 tertentu. 

Hal ini dikarenakan adanya permainan bandar saham yang 'menggoreng' saham, sehingga naik turunnya harga saham tidak mencerminkan kondisi kesehatan perusahaan. 

Kalau anda belum tahu mengenai bandar saham dan seluk beluk saham gorengan, anda bisa pelajari tulisan2 saya disini: Saham Gorengan.

SAHAM TIDUR (SAHAM TIDAK BERGERAK)

Faktanya, tidak semua saham itu naik dan turun. Di pasar saham, kita juga mengenal istilah SAHAM TIDUR alias saham2 yang harganya tidak bergerak. Hal ini karena saham2 tersebut tidaklah ditradingkan (tidak ada transaksi). 

Hal ini terjadi karena suatu saham tidak likuid, bermasalah secara fundamental sehingga sahamnya tidak  banyak diperhatikan oleh trader. Baca juga: Mengenal Saham Tidur dalam Trading.

Melalui pos ini, saya berharap agar kita semua bisa menyikapi dengan bijaksana naik turunnya harga saham. Saat saham turun, disitulah kesempatan trader untuk mendapatkan saham di harga murah. Saat saham lagi naik tinggi, anda harus lebih waspada terhadap koreksi (potensi turunnya saham).

Penyebab Naik Turunnya Harga Saham

Pada saat anda membeli dan menjual saham, maka proses trading "tidak dilakukan secara langsung". Maksudnya adalah, seluruh aktivitas trading anda lakukan melalui software online trading, yang terhubung langsung ke sistem Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Saya pernah mendapatkan pertanyaan dari rekan trader pemula: "Pak, kepada siapa kita menjual saham? Kalau saya menjual saham ANTM di 800, lalu siapa yang bersedia untuk membeli saham ANTM yang kita jual tersebut?" 

Pertanyaan ini sebenarnya bisa dijawab melalui MEKANISME PERDAGANGAN DI PASAR SAHAM. Yup, yang saya maksud adalah melalui pemahaman cara membaca BID dan OFFER saham. 

Sebelum itu, perlu anda ketahui bahwa tampilan software online trading itu ibarat PASAR ONLINE. Kalau anda pergi ke pasar tradisional, maka anda tahu kepada siapa anda melakukan transaksi beli jual. Tapi kalau anda trading saham, anda memang tidak tahu siapa yang membeli dan menjual saham anda, karena semua dilakukan secara online dan tersistem. 

Jadi kalau memang anda tidak tahu kepada siapa anda menjual maupun membeli saham, anda perlu memahami sistem antrian saham, yaitu bid dan offer. Berikut adalah tampilan bid-offer saham AKRA: 

Kepada siapa kita menjual saham?
Kalau anda belum paham cara membaca bid-offer, anda bisa pelajari tulisan saya disini: Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) di Pasar Saham. 

Secara sederhana, bid adalah tempat orang-orang yang ingin membeli saham (Split adalah jumlah orang, bid lot adalah jumlah saham yang diminta sedangkan bid adalah harga saham itu sendiri beserta antriannya). 

Offer adalah tempat orang-orang yang ingin menjual saham tertentu. Untuk melihat antrian offer pada gambar diatas, anda bisa lihat yang saya beri tanda persegi hijau. 


Sedangkan offer split (tanda persegi biru, yang vertical) adalah jumlah orang yang ingin menawarkan saham-sahamnya untuk dijual. 

Jadi untuk menjawab pertanyaan: Kepada siapa kita menjual saham? Maka sesuai HUKUM PERMINTAAN DAN PENAWARAN, anda menjual saham kepada orang-orang yang ingin membeli saham (orang-orang yang ada di antrian BID). 

Sebaliknya, kalau anda ingin membeli saham, berarti anda membeli saham kepada orang-orang yang ingin menjual saham (orang-orang yang ada di antrian OFFER).

Di dalam antrian saham, kita juga mengenal adanya best bid dan best offer dan harga antrian. Disitulah anda secara tidak langsung berinteraksi dengan sesama para pedagang saham. 

Mengenai istilah2 best bid, best offer, bid, offer, anda bisa pelajari tiga part tulisan saya disini: 

- Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) Saham - Part I
- Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) Saham - Part II
- Permintaan dan Penawaran (Bid-Offer) Saham - Part III

Semoga pos ini bisa menjawab pertanyaan rekan-rekan yang bertanya tentang sedikit mekanisme perdagangan saham, terutama mengenai siapa yang bersedia membeli dan menjual saham kita? 

Walaupun di pasar saham kita tidak mengetahui secara langsung siapa pembeli dan penjualnya, namun jumlah pembeli dan penjual saham bisa anda lihat melalui antrian2 bid offer tersebut, dan melalui stock summary. Disitulah anda melakukan aktivitas trading dengan trader2 lain. 

Jadi anda tidak perlu khawatir kalau trading saham itu adalah transaksi fiktif dan menipu, karena pembeli dan penjual di pasar saham bisa anda lihat melalui bid offer itu tadi. Dan semua aktivitas trading saham, semuanya terhubung dengan sistem Bursa Efek Indonesia.

Jadi pada dasarnya, trading saham itu ya sama dengan aktivitas jual beli di pasar tradisional atau jual beli di mall. Hanya bedanya, trading saham dilakukan secara online. Untuk lebih mempermudah ilustrasi pasar saham, anda bisa baca pos saya disini:  Belajar Saham: Trading Saham Online.

Kepada Siapa Kita Menjual Saham?